Jenarsari - INFO PENTING PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI PBB-P2 TAHUN 2009-2023 MULAI 1 JULI-31 AGUSTUS 2024

INFO PENTING PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI PBB-P2 TAHUN 2009-2023 MULAI 1 JULI-31 AGUSTUS 2024

Penghapusan denda sanksi administrasi PBB-P2 berlaku sejak 1 Juli – 31 Agustus 2024.

Penghapusan denda sanksi administrasi PBB-P2 berlaku untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2024.

Wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan bayar di tahun 2009 sampai 2023 bisa melakukan pembayaran di tanggal tersebut tanpa dikenakan denda atau sanksi administrasi tiap tahunnya, pembayaran bisa melalui : bank jateng, indomaret, kantor pos, gopay, tokopedia, shopee, dana, laku pandai.

 


Dipost : 04 Juli 2024 | Dilihat : 309

Share :