Jenarsari, Rabu 7 Januari 2026 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 ,Telah dilaksanakan di Desa Jenarsari yang di hadiri oleh Pihak Kecamatan,Pemdes ,BPD,RT, RW, PKK, Posyandu ,Babinsa, Bhabinkamtibmas,Bidan desa dan tamu undangan yang lainnya. Berdasarkan Permendes PDTT No. 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, untuk fokus pengunaan Dana Desa diutamakan penggunaan untuk mendukung salah satunya yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Berikut yang disampaikan dalam Musdesus KPM BLT DD 2026:
1. Dasar Hukum
2. Kriteria Penerima (KPM) 2026
3. Usulan data warga dari musyawarah dusun ( musdus )
Dari hasil musdesus Penetapan KPM BLT DD 2026 ditetapkan jumlah penerima manfaat sebanyak 3 KPM dan besaran per bulan di sepakati Rp 200.000/bulan selama 12 bulan. Sementara Tahun 2025 penerima BLT DD sebanyak 31 KPM, jumlah penerima disepakati berkurang dikarenakan Dana Desa tahun 2026 yang turun.
Berikut daftar nama yang ditetapkan sebagai KPM BLT DD TA 2026 :
1.Maslikah RT 002 RW 001
2.Wilastri RT 001 RW 003
3.Karsini RT 002 RW 004

Dipost : 09 Januari 2026 | Dilihat : 28
Share :