Jenarsari, 18 Agustus 2024
bertempat di Balai Desa Jenarsari Pukul 20.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Musdes tentang Penyewaan Gedung Serbaguna oleh Pihak Ketiga . Dengan Dipimpin oleh Ketua BPD, yaitu H. Mundakir, S.IP bahwa untuk hasil musywarah disepakati tidak disetujui untuk disewakan oleh pihak ketiga sebagai gudang tembakau.
Dipost : 19 Agustus 2024 | Dilihat : 103
Share :